penukaran Uang Baru

Jadwal Penukaran Uang Baru BI Maju Mulai 24 Februari 2026

Jadwal Penukaran Uang Baru BI Maju Mulai 24 Februari 2026
Jadwal Penukaran Uang Baru BI Maju Mulai 24 Februari 2026

JAKARTA - Antusiasme masyarakat terhadap program penukaran uang baru menjelang Idul Fitri 2026 kembali mendorong penyesuaian jadwal. 

Jika sebelumnya tahap kedua dijadwalkan mulai 26 Februari 2026, kini waktu pemesanan dipercepat menjadi 24 Februari 2026. Perubahan ini dilakukan untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat, terutama di wilayah Pulau Jawa.

Bank Indonesia (BI) memperpanjang jadwal penukaran uang baru 2026 tahap kedua dengan mempercepat tanggal pemesanan dari semula dimulai pada 26 Februari menjadi 24 Februari 2026.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, perpanjangan jadwal penukaran uang baru ini untuk menjawab permintaan masyarakat yang cukup tinggi, khususnya di wilayah Pulau Jawa.

"Menjawab tingginya animo masyarakat dalam program SERAMBI 2026, BI melakukan peningkatan jumlah kuota serta perpanjangan jadwal pemesanan penukaran uang rupiah tahap kedua melalui aplikasi Pintar untuk wilayah Jawa," ujarnya.

Jadwal Terbaru Penukaran Uang Baru Tahap Kedua

Kini, jadwal penukaran uang baru tahap kedua dimulai pada 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa, dari semula baru dibuka pada 26 Februari mendatang.

Sementara untuk wilayah luar Pulau Jawa, penukaran uang baru tahap kedua tetap dimulai pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Perubahan jadwal ini diharapkan mampu mengurai kepadatan pendaftar, sekaligus memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang belum mendapatkan kuota pada tahap sebelumnya. 

Dengan adanya percepatan ini, masyarakat di Pulau Jawa dapat lebih awal melakukan pemesanan melalui sistem yang telah disediakan.

Mekanisme dan Batas Maksimal Penukaran

Setiap pendaftar dapat melakukan penukaran uang baru 2026 dengan nominal maksimal sebesar Rp 5,3 juta per paket.

Kemudian pendaftaran pemesanan penukaran uang baru 2026 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pintar BI di website pintar.bi.go.id.

Sistem pemesanan secara daring ini diterapkan untuk memastikan proses berjalan tertib, transparan, dan menghindari antrean panjang di lokasi penukaran. 

Masyarakat diimbau untuk mengakses laman resmi sesuai jadwal yang telah ditentukan, karena kuota biasanya cepat terpenuhi.

Untuk diketahui, jadwal penukaran uang baru BI dilakukan dalam dua tahap, di mana tahap pertama telah dilakukan pada 13 Februari dan 14 Februari 2026.

Kesiapan BI Menjelang Idul Fitri 2026

Dalam rangka menyambut Idul Fitri tahun ini, BI menyiapkan uang tunai baru sebanyak Rp 177 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode tersebut.

Jumlah tersebut disiapkan guna mengantisipasi peningkatan kebutuhan uang tunai yang biasanya melonjak menjelang dan selama perayaan Lebaran. Tradisi berbagi uang baru kepada keluarga dan kerabat menjadi salah satu faktor utama meningkatnya permintaan.

Uang baru tersebut akan dipasok ke perbankan untuk disalurkan ke nasabah melalui penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang perbankan.

Distribusi melalui jaringan perbankan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan dan memastikan masyarakat di berbagai daerah memperoleh akses yang merata terhadap uang tunai baru.

Respons terhadap Tingginya Antusiasme Masyarakat

Tingginya animo masyarakat dalam program SERAMBI 2026 menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian jadwal tahap kedua. Khususnya di Pulau Jawa, minat masyarakat terhadap penukaran uang baru tercatat sangat tinggi sehingga kuota cepat habis pada tahap awal.

Dengan penambahan kuota dan percepatan jadwal, BI berupaya menjaga kelancaran program sekaligus memberikan pelayanan optimal. Langkah ini juga menunjukkan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat yang terus meningkat menjelang hari raya.

Masyarakat diharapkan tetap mengikuti prosedur resmi dan tidak menggunakan jasa perantara yang tidak bertanggung jawab. Pemesanan hanya dilakukan melalui aplikasi Pintar BI sesuai jadwal yang telah diumumkan.

Percepatan jadwal penukaran uang baru tahap kedua menjadi 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa merupakan langkah strategis BI dalam mengakomodasi tingginya permintaan. Sementara itu, wilayah luar Pulau Jawa tetap mengikuti jadwal 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Dengan kuota maksimal Rp 5,3 juta per paket dan total uang tunai baru yang disiapkan mencapai Rp 177 triliun, BI memastikan kesiapan menghadapi lonjakan kebutuhan uang tunai menjelang Idul Fitri 2026. 

Masyarakat disarankan untuk memantau jadwal resmi dan melakukan pendaftaran sesuai ketentuan agar proses penukaran berjalan lancar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index