Sinergi Fiskal-Moneter: BI-Kemenkeu Sepakati Debt Switch SBN Rp173,4 Triliun

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:55:47 WIB
Sinergi Fiskal-Moneter: BI-Kemenkeu Sepakati Debt Switch SBN Rp173,4 Triliun

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menyepakati pelaksanaan transaksi debt switch Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 173,4 triliun untuk tahun 2026, sejalan dengan total SBN yang akan jatuh tempo pada periode tersebut. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter Tahun 2026 yang digelar pada Jumat (20/2/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi kebijakan antara otoritas fiskal dan moneter demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Sinergi dalam Kebijakan Fiskal dan Moneter

Dalam pernyataan bersama yang diterima, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro dan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menegaskan bahwa mekanisme pertukaran SBN secara bilateral antara Kemenkeu dan BI telah menjadi bagian dari praktik koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang berkelanjutan. “Mekanisme pertukaran SBN secara bilateral antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia ini telah dilakukan sebelumnya, termasuk pada tahun 2021, 2022 dan 2025,” ujar mereka, 21 Februari 2026.

Kesepakatan ini mencerminkan keberlanjutan kerja sama antara bank sentral dan pemerintah untuk mengelola jatuh tempo utang negara secara lebih efisien, tanpa mengganggu integritas pasar keuangan. Menurut keterangan resmi, pelaksanaan transaksi direncanakan dilakukan secara bertahap terhadap SBN yang dimiliki BI dengan penyelesaian setelmen sebelum tanggal jatuh tempo yang berlaku.

Mekanisme Debt Switch dan Pelaksanaannya

Skema debt switch yang disepakati akan melibatkan pembelian SBN oleh BI dari pasar sekunder serta mekanisme pertukaran SBN secara bilateral dengan pemerintah. Instrumen pertukaran ini bersifat dapat diperdagangkan (tradeable) dan menggunakan harga pasar yang berlaku, yang diharapkan dapat menjaga disiplin pasar dan integritas sistem keuangan.

Pembelian SBN dari pasar sekunder dilakukan melalui pelaku pasar, sedangkan pertukaran bilateral antara BI dan Kemenkeu menjadi fasilitas tambahan untuk mengatur ulang eksposur utang yang dimiliki bank sentral. Pendekatan ini mencerminkan koordinasi erat antara kebijakan fiskal dan moneter, serta komitmen kedua otoritas untuk menjalankan kbijakan dengan prinsip transparan dan akuntabel.

Tujuan Strategis dari Kebijakan Ini

Langkah strategis ini tidak hanya bertujuan untuk mengatur jatuh tempo utang secara terukur, tetapi juga untuk mendukung stabilitas makroekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dianggap penting dalam menjaga stabilitas fiskal, stabilitas moneter—termasuk nilai tukar rupiah dan stabilitas harga—serta stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.

Pernyataan bersama kedua otoritas menekankan bahwa koordinasi yang kuat antara BI dan Kemenkeu akan meningkatkan efektivitas kebijakan yang diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di tengah tantangan dinamika ekonomi domestik dan global.

Komitmen pada Prinsip Pasar dan Integritas

Kemenkeu dan BI juga berkomitmen bahwa penerbitan SBN oleh pemerintah dan pembelian SBN oleh BI akan dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden serta memelihara disiplin dan integritas pasar (market discipline and integrity). Hal ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan pelaku pasar dan investor terhadap stabilitas pasar keuangan Indonesia.

Dalam konteks ini, transaksi pembelian SBN dan pertukaran SBN dialokasikan untuk menyeimbangkan kebutuhan fiskal pemerintah dan tujuan moneter BI tanpa menciptakan ketidakpastian pasar. Pendekatan ini juga sejalan dengan praktik sebelumnya di mana kedua institusi telah bekerja sama dalam transaksi pengelolaan utang serupa pada tahun-tahun sebelumnya.

Peran Kebijakan Moneter dan Dukungan Terhadap Pertumbuhan

Di samping itu, BI mengarahkan kebijakan moneter 2026 untuk menjaga inflasi dalam sasaran 2,5 ± 1 persen serta menstabilkan nilai tukar rupiah. Melalui strategi operasi moneter pro-market, bank sentral berupaya menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan, sambil mengelola struktur suku bunga dan volume instrumen moneter sesuai kebutuhan.

Pendekatan ini dipandang sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengelola portofolio utang yang sehat, aman, dan berkesinambungan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Sinergi kebijakan ini bertujuan memberikan ruang bagi perekonomian nasional untuk bertahan dan berkembang di tengah tantangan global.

Melalui perjanjian ini, kedua otoritas menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia serta memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan yang berkelanjutan.

Terkini